Polrestabesmakassar.com – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian, Jumat (6/9/2019). Pelaku adalah lelaki IA (35) dan lelaki RA (20) keduanya warga Jalan Lembuh Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian di Jalan Monginsidi.
Pelaku mengambil 10 unit AC, 5 lembar daun pintu, kabel instansi listrik, veleg dan ban mobil, kap mesin, besi pengamanan jendela.
“Satu teman pelaku inisian S masih dalam pencarian (DPO),” kata Kasubbag Humas.
Tidak berhenti mengamankan pelaku, tim Jatanras kemudian melakukan pencarian barang bukti hasil kejahatan pelaku. Namun saat membawa IA untuk menunjukkan barang hasil curiannya di perjalanan berusaha kabur dengan mengelabui petugas.
Petugas melakukan pengejaran dengan memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara namun tidak dihiraukan terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan timah panas di betus pelaku, selanjutnya dilarikan ke rumah sakir Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Bersama barang bukti 5 lembar daun pintu, 11 buah tralis besi jendela dan 3 buah pintu besi, pelaku diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)