Makassar – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga.
Dua pelaku satu penadah hasil curian berhasil diringkus yakni lelaki RN (20), Lelaki AT (24) dan lelaki SL (47) diringkus, Senin (25/5/2020) di Jalan Dg tata IV Kec. Tamalate Kota Makassar.
Pengakuan di hadapan polisi, RN melakukan pencurian sepeda motor honda beat warna merah di Jalan Kakatua Makassar. Selain itu juga melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Kapten Piere Tendean Kel . Ujung Pandang Baru Kec. Tallo, di dalam halaman Asrama Putra 8 Ipmil Luwu.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriady mengungkapkan, motor yang dicurinya tersebut adalah pesanan dengan jumlah 5 unit motor seharga Rp. 7.000.000,- dan motor tersebut akan dijual kembali kepada pemesanan selanjutnya.
“Pesanan motor tersebut kembali dijual kepada lelaki SL sebanyak dua unit, harga perunitnya Rp. 1.800.000,” ungkapnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat warna merah dan satu buah kunci leter T.
Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)

https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar