Polrestabesmakassar.com – Terjadi penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di jalan Tambasa 3 Kel. Tamalanrea Jaya Kota Makassar, Minggu (29/04/2018).
Kejadian sekira pukul 08.00 wita penganiayaan dilakukan lelaki SS (55), mengakibatkan 2 (dua) orang menjadi korban yakni lelaki ST (45) meninggal dunia dan Perempuan S (40) mengalami luka-luka.
Kapolsek Tamalanrea Kompol H Syamsul Bakhtiar SE., MH menerangkan, kejadian berawal pelaku mendatangi rumah korban dengan parang di tangan mengamuk merusak printer merk Epson menggunakan parang dan sempat ditenangkan oleh perempuan S (istri korban) namun tidak diidahkan malah pelaku juga mengamuk dengan memarangi perempuan S mengenai lengan kiri dan paha kiri.
“Tersangka mencari korban lelaki ST dan mendapati berada di dalam kamarnya yang sementara ganti pakaian, langsung menikam korban dan mengenai leher, lengan kiri hampir lepas, perut usus terburai, luka tebasan di lengan kanan,” ungkap Syamsul Bachtiar.
Sekitar pukul 09.00 wita kedua korban dilarikan ke RS Wahidin, korban lelaki ST sempat dilakukan tindakan oleh petugas RS di ruang UGD RS Wahidin selama 15 menit namun sekitar pukul 09.30 wita korban meninggal dunia.
Diketahui dugaan terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan lelaki ST meninggal dunia adalah korban menjual sebidang tanah ke pelaku pada bulan Februari 2017 namun sura-suratnya belum diberikan dikarenakan sementara pengurusan oleh korban namun pelaku tidak menerima perlakuan korban yang belum memberikan surat surat tanah yang sudah korban jual kepada pelaku.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang sudah kita amankan di Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut. (Hms/T.rea)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar