Polrestabesmakassar.com- Dua lelaki diduga pelaku pencurian handphone diamankan di Polsek Manggala. Lelaki UD (55) dan lelaki KM (32) diamankan, Selasa (17/7/2018).
Pencurian HP terjadi di Jalan Tamangapa Raya Kec. Manggala Makassar, korban dalam keadaan tidur di ruang tamu, kemudian pelaku masuk lewat pintu belakang rumah dengan mencungkil dinding papan rumah kemudian mengambil HP.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Komp[ol La Ode Idris menerangkan, berawal tim opsnal Polsek Manggala menjemput tersangka yang diamankan oleh Resmob Polda Sulsel di posko Resmob Jalan Hertasning dan dibawa ke Polsek Manggala.

La Ode Idris mengatakan, pengakuan lelaki UD telah melakukan pembelian Hp Merk Vivo warna Hitam di Jalanl Nusantara (depan pintu masuk pelabuhan Sukarno Hatta Makassar), Senin (18/7/2018) sekitar pukul 03.30 Wita namun tidak mengenal orang yang menjual Hp seharga Rp 600 000. Selanjutnya Hp tersebut diserahkan kepada lelaki KM untuk dijualkan.
Pengakuan KM saat diintrogasi petugas, membenarkan Hp merk Vivo warna hitam diberikan oleh lelaki UD untuk dijual sehingga memasukkan di media online “Makassar Dagang” sekitar bulan Juni lalu.
“KM bersama barang bukti HP diamankan Opsnal Manggala di Jalan Perintis Kemerdekaan (depan M Tos) Makassar”, ucap La Ode Idris.
Sementara keduanya diamankan di Polsek Manggala dan unit opsnal masih meningkatkan penyelidikan untuk mendapatkan tersangka penjual Hp ke lelaki UD. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
