Polrestabesmakassar.com- Dua lelaki pelaku penggelapan dan penadah sepeda motor di Jl. Pettarani 2 Lorong 7 A Makassar diamankan anggota Resmob Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Resmob Panakukkang Ipda Roberth Hariyanto Siga, Rabu (4/4/2018) sekitar pukul 23.30 wita.

Keduanya yakni lelaki inisial AT (26) warga perumahan BTP Makassar dan lelaki SS alias Rian (31) warga Jl. Pettarani diamankan anggota resmob Panakkukang di tempat yang berbeda.
“Berawal anggota mengamankan tersangka lelaki AT saat asyik main di warnet kemudian anggota lakukan pengembangan berhasil mengamankan penadah lelaki SS di Jalan Pettarani Makassar”, ucap Kompol La Ode Idris (Kasubbag Humas Polrestabes Makassar).
Lanjut La Ode Idris, saat mengamankan lelaki SS anggota juga mengamankan bersama barang bukti sebuah motor Mio Im3 warna Kuning.
Saat diintrogasi di hadapan petugas tersangka AT mengakui melakukan penggelapan motor dengan cara berpura-pura meminjam motor dengan alasan adiknya telah ditabrak di Jl. A.P Pettarani, selanjutnya tersangka menggadaikan motor tersebut kepada lelaki SS dengan harga Rp 1 juta.
Hingga saat ini keduanya diamankan di Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar