Polrestabesmakassar.com- Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Yudhiawan pimpin langsung Upacara pemberian penghargaan kepada personil Polrestabes Makassar dan Polsek Jajaran yang berprestasi, Senin (30/12/2019).
Upacara pemberian penghargaan ini dilaksanakan di lapangan Apel Polrestabes Makassar di hadiri oleh Wakapolrestabes Makassar AKBP Asep Marsel Suherman, SIK para PJU dan Kapolsek jajaran Polrestabes Makassar serta seluruh personil Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan mengatakan kita sama – sama telah menyaksikan pemberian penghargaan kepada personil Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar yang memilik prestasi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti berupa sabu – sabu seberat 5 Kg dan bhabinkamtibmas yang memiliki dedikasi, loyalitas dan disiplin serta memiliki panggilan tugasnya di lingkungan Polrestabes Makassar.
Saya tekankan disini kalau perlu per triwulan atau per empat bulan saya akan memberikan reward/ penghargaan siapa pun yang bekerja di Polrestabes Makassar maupun Polsek Jajaran baik opsnal maupun staf berdasarkan penilaian kinerja dari Kapolsek maupun atasan masing – masing satuan kerja begitu juga dengan personil Shabara.

“Bukan hanya yang bisa mengungkap, tetapi semuanya dari masing – maisng satker perwakilan yang terbaik di bidangnya dan yang terbaik dilingkungannya,” Ucap Kapolrestabes Makassar.
Terdapat 12 personil satres narkoba Polrestabes Makassar yang menerima penghargaan berhasil dalam tugas di bidang pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 5 kg.
Sebanyak 2 personil dari Polsek Mamajang Bhabinkamtibmas Kelurahan Sambung dan Kelurahan Maricaya selatan yang menerima penghargaan memiliki dedikasi,loyalitas dan disiplin serta melebihi panggilan tugasnya dilingkungan Bhabinkamtibmas Polsek Mamajang Polrestabes Makassar.
Dengan adanya pemberian penghargaan atau reward dilingkungan personil Polrestabes Makassar ini saya harapkan untuk lebih meningkatkan kinerja dan profesionalisme di bidang tugas masing – masing.
Pemberian penghargaan ini tentunya bukan hanya personil Polri / PNS yang bertugas pada fungsi pembinaan staf yang berprestasi, namun sebaliknya kepada personil Polri / PNS yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi (Punishment) sesuai aturan yang berlaku, tandasnya