Makassar – Guna membantu kelancaran dan kertiban dalam rangka penggeledahan rumah terduga teroris di Jalan Bandang Lr. 133 No. 179 B Kel. Parang Layang Kec. Bontoala Kota Makassar oleh Tim Densus 88 Mabes Polri, Tim Gegana Polda SulSel dan Tim Inafiz Polrestabes Makassar, jajaran Polsek Bontoala melakukan pengamanan area, Kamis (07/01/21)
Kapolsek Bontoala Kompol Andriyani Lilikay, mengatakan penggeledahan rumah terduga teroris , mengingat lokasi penggeladahan dan penangkapan berada di wilayah hukum Polsek Bontoala sehingga kita membantu pengaman demi kelancaran penggeledahan /olah TKP
Penggeledahan dilakukan di rumah milik salah satu warga Jalan Bandang kel parang layang kec bontoala Dimana sehari sebelumnya tim densus 88 menangkap 2 orang terduga teroris yang tinggal di rumah tersebut.
Polsek Bontoala hanya membantu dalam hal mengamankan area sekitar TKP serta melakukan pengaturan arus lalin di sekitar agar pengguna jalan tidak berkumpul berkerumun di sekitar.
Barang bukti untuk kepentingan penyidikan diamankan oleh team Densus 88/AT Mabes Polri.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar