Makassar-Menyikapi terjadinya keributan antar warga Bara-baraya, Kapolsek Makassar Polrestabes Makassar Kompol Kodrat Muh. Hartanto, S.ik menjadi mediator pada pertemuan warga di kantor Lurah Bara-baraya Kec. Makassar. Senin (24/08/2020)
Pertemuan warga Lr. 41 Jl. Veteran utara dan warga ASBET (Asrama Banteng Daud) Jl. Jalahong Dg. Matutu
terkait aksi saling serang antara kedua kelompok yang terjadi beberapa hari yang lalu.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan dari kedua kepompok yang bertikai, mereka ini masih dalam satu lingkungan yang sama”. Ujar Kapolsek
Kegiatan yang dihadiri oleh Ibu Andi Besse Amir ( Lurah Bara baraya), Iptu H Jabir ( Kanit Binmas Polsek Makassar), Ipda Muh Nasir (Kanik Intel Polsek Makassar), dan beberapa tokoh masyarakat yang bertikai menyepakati beberapa point penting untuk mencegah kembali terjadinya keributan dari kedua kelompok warga.
Adapun point penting yang disepakati oleh kedua kelompok yang bertikai antara lain pemberlakuan jam malam sejak pukul 22.00 wita, pembuatan pos siaga gabungan dari kedua kelompok dan diawasi oleh personil Polsek Makassar.
“Sementara mereka menyepakati pemberlakuan jam malam, pendirian pos jaga dan Kedepannya akan diupayakan pembuatan pagar batas pada lokasi keributan”. Ungkap Kapolsek
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar