Makassar. pada hari Sabtu tanggal 06 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 wita bertempat dilapangan apel mapolsek Makassar jalan kerung-kerung No. 67 Kel. Maccini Gusung, Kec. Makassar telah berlangsung apel cipta kondisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Makassar Akp Andi Aris Abubakar, SH, MH.
Kegiatan operasi cipta kondisi bertujuan untuk mengantisipasi giat masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya keributan, balap liar dan 3 C (Curas, Curat dan Curanmor) serta Tindak Pidana lain yang terjadi di wilayah hukum Polsek Makassar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Akp H. Sudirman, SE (Wakapolsek), Iptu Mahbub Saputra (Kanit Samapta), Iptu Saiful Basir (Kanit Reskrim), Iptu Zubaedi (Kanit Lantas), Iptu H. Jabir (Kanit Binmas), Iptu Sugito Ngangun (Kanit Intelkam), Iptu Agus Bachri (Kanit Paminal), para Panit, 1 Pleton personil Lantas, 1 Pleton personil Bhabinkamtibmas
serta 3 Pleton Anggota Fkpm.
Menurut Kapolsek Akp Andi Aris bahwa kegiatan operasi cipta kondisi bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Makassar. “Kegiatan apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personil dalam melaksanakan operasi cipta kondisi”. Ujarnya
Lebih lanjut Akp Andi Aris menjelaksan bahwa sasran dari operasi cipta kondisi sendiri ditujukan kepada segala bentuk gangguan kamtibmas, khususnya keributan, balap liar dan 3 C (Curas, Curat dan Curanmor) serta Tindak Pidana lain yang terjadi di wilayah hukum Polsek Makassar.
“Kita akan melakukan patroli hunting diwilayah yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, dengan harapan kita,daoat melakukan pencegahan dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas”. ungkap kapolsek
*HUMAS POLSEK MAKASSAR*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar