Makassar – Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menyambut Bulan suci Ramadhan makin intens dilakukan oleh Polsek Mamajang Polrestabes Makassar yang bersinergi dengan instansi terkait, baik dari TNI dan Satpol Kecamatan.
Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante melaksanakan patroli di pusat-pusat perbelanjaan dan pasar tradisional. Hal itu untuk antisipasi dampak dari kelangkaan minyak goreng serta monitoring bahan pokok lainnya jelang Ramadhan, agar tak ada penimbunan. Kompol Mariana, menyebut, pihaknya masih menerima laporan harga minyak yang mahal. (Minggu, 27/3/2022), sore.
“Kami akan kroscek di lapangan seperti pusat perbelanjaan, pasar, dll”, tegas Kapolsek Mamajang.
Akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran, meskipun pemerintah sudah menetapkan harga tertinggi eceran sebesar empat belas ribu rupiah perliter, tapi masyarakat masih banyak yang mendapatkan harga lebih tinggi dari harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Masyarakat tidak perlu resah dan tetap tenang menghadapi situasi ini, karena keresahan masyarakat tentu akan dimanfaatkan oleh para spekulan, kami akan laksanakan patroli, barang siapa yang kedapatan dengan sengaja menimbun dan mempermainkan harga minyak goreng, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ucap perwira Polri satu melati ini.
Untuk wilayah Kecamatan Mamajang, lanjut dia, kelangkaan BBM jenis solar masih nihil. Hal ini mengingat di Mamajang hanya ada satu lokasi pantauan yakni SPBU Jalan Veteran Selatan.
“Itu pun tidak memiliki BBM jenis solar serta antrean saat pengisian BBM tak ada”, tambah Kompol Mariana Taruk Rante.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang menjadi potensi gangguan kamtibmas di aktivitas masyarakat jelang Ramadhan pekan depan. Dengan patroli dan pengawasan pihak Kepolisian yang kedepannya bersinergi dengan semua elemen institusi terkait di harapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif.
Kamipun menghimbau kepada masyarakat untuk menginformasikan jika menemukan hal-hal terkait kelangkaan terkait ketahanan pangan termasuk bahan pokok, contoh halnya dugaan ada penimbunan minyak goreng.
Selain itu, dalam Patroli Gabungan tersebut, tak luput pula dengan pemantauan dimana tak ditemukannya pemasangan baliho FPI di sepanjang wilayah hukum Polsek Mamajang.