Polrestabesmakassar.com- Kepala Kepolisian Sektor Tamalanrea, Kompol Syamsul Bahtiar, S.E, M.H bersama 30 personil Polsek Tamalanrea melaksanakan pengamanan unjuk rasa di gudang CV MITRA NUGRAHA SEJATI Kel. Bira Tamalanrea Makassar, Jumat (29/12/2017).
Kegiatan penyampaian pendapat di muka umum atau Unras
oleh Masyarakat yang mengatasnamakan ALIANSI MASYARAKAT BONTO JAI yang dipimpin oleh sdri. BADRIA Dengan jumlah massa sekitar 200 orang.
Dalam aksi itu, para demonstran menuntut agar perusahaan CV Graha Mitra Sejati bertanggung jawab terhadap salah satu keluarga masyarakat Bontojai yang telah menjadi korban runtuhan pagar tembok gudang perusahaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka-luka.
Mendesak kepada perusahaan agar segerah melakukan perbaikan/merenovasi pagar tembok perusahaan yang kami anggap tidak sesuai konstruksi bangunan dan pagar tembok yang sangat tinggi tersebut sangat membahayakan warga masyarakat sekitarnya.
Mendesak kepada pihak perusahaan agar tidak membuang limbah perusahaan sekitar lingkungan tempat tinggal masyarakat, yang akan mengakibatkan dampak buruk kepada warga masyarakat sekitar
Aksi dilakukan dgn membakar ban mobil bekas depan gudang CV.Graha Mitra Sejati, orasi depan gudang dengan menggunakan megaphone
Pada kesempatan yg sama anggota dewan DPRD kota Makassar Abdul Wahid dari dapil Biringkanaya Partai PPP tiba dan menghimbau warga agar tetap tenang dan menjaga keamanan dalam melakukan Unjuk rasa
Pendekatan yg dilakukan Kapolsek Kompol Syamsul Baktiar, S.E, M.H kepada tokoh masyarakat Bontojai sehingga aksi tidak menjurus ke tindakan anarkis.
Kapolsek berjanji akan mempasilitasi kedua pihak sehingga permasalahan tidak bertambah panjang.
Ahkirnya, di warkop Ardan masogi, Kapolsek Tamalanrea mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi yang terbaik.
Mediasi itu dihadiri tokoh masyarakat Bontojai (RW, RT) suami korban, sedang dari perusahaan sdra. Salim warsono didampingi pengacaranya.
Dalam perjanjian disepakati bahwa kedua belah berdamai secara kekeluargaan, sedangkan pihak perusahaan akan bertanggung jawab.
#hms/T.rea