Polrestabesmakassar.com- Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan Pelaku Kasus Penganiayaan di Jalan Dirgantara Kampung Rama Kota Makassar, Rabu (23/8/18).
Dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga, personil melakukan patroli malam rutin disekitar wilayah Polsek Panakkukang, bertepatan dengan itu juga adanya laporan dari warga bahwa telah terjadi keributan yaitu penganiayaan di alamat tersebut.
Tim Resmob langsung menuju tempat kejadian dan langsung menginterogasi korban Lk NM (20) yang merupakan seorang mahasiswa untuk melakukan pencarian kepada pelaku Lk AS (22) yang langsung melarikan diri setelah melakukan penganiayaan.

“Motif pelaku melakukan penganiayaan karena masalah sepele, Lk AS tidak menerima Lk NM mengambil baut plat motor tanpa sepengetahuannya, sehingga terjadi adu mulut dan berakhir penganiayaan” Ungkap Ipda Roberth.
Berdasarkan informasi pelaku sedang berada ditempat persembunyiannya di Telkomas, setelah tim tiba disana ternyata pelaku sudah tidak berada ditempat dan meninggalkan rumah tersebut menuju rumah keluarganya di Jalan Antariksa.
Dengan sigap, personil langsung meringkusnya di Jalan Antariksa dan dibawa ke Mako Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut.
“Lk AS melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah korban berulang kali menggunakan tangan kanannya dan kaki kirinya sehingga mengakibatkan mata sebelah kiri korban mengalami luka lebam dan mengganggu penglihatan korban” Pungkas Ipda Roberth kembali menjelaskan.
Hms/AF
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar