Polrestabesmakassar.com- Timsus Polsek Mariso yang dipimpin oleh Ipda M. Rodja mengamankan pelaku penganiayaan di Jalan Cendrawasih Makassar yang meresahkan warga, Selasa (23/1/2018).
Sekitar Pkl 00.20 Wita di Jalan Cendrawasih (Depan Bank BNI MATTOANGIN) Kota Makassar. Telah terjadi Kasus penganiayaan yg menyebabkan korban luka dengan 3 luka menganga bekas bacokan parang oleh pelaku.
Berawal saat pelaku Lk IM (19) dan Lk FM (17) hampir bersenggolan dengan korban Lk MS (30) yang merupakan Security BNI Paramount di Jalan Cendrawasih, sehingga pelaku memutar motor dan mendatangi dan mendorong Lk MS hingga terjatuh dari motor. Dan pelaku langsung memarangi punggung belakang Lk MS sebanyak 3 kali sehingga mengakibatkan luka robek.
Korban pun dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pengobatan, Timsus yang dipimpin Ipda M.Rodja langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian.
Kemudian pada pukul 01.30 Wita terduga pelaku (sesuai ciri-ciri yang diberikan saksi) kembali melintas di Jalan Cendrawasih, sehingga timsus melakukan pengejaran dan terduga pelaku melepaskan busur sebanyak 2X kepada anggota namun anggota berhasil meringkus kedua pelaku.
Lk IM dan Lk FM mengakui telah memarangi korban sebanyak 3 kali menggunakan parang. Selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Polsek Mariso untuk menjalani proses pemeriksaan.
HMS/AF