Home / Berita / Kawanan Jambret Dibawah Umur Diciduk Resmob Bontoala

Kawanan Jambret Dibawah Umur Diciduk Resmob Bontoala

Polrestabesmakassar.com – Tiga orang pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) jambret diciduk Resmob Bontoala dipimpin Iptu H. Rahman Ronrong ditiga lokasi berbeda dikota makassar, kamis (5/4/2018).

Ketiga pelaku jambret ternyata masih dibawah umur RS (15), HO (15) dan RW (16) kawanan jambret ini melakukan aksinya dengan cara menarik handphone korban dari saku celana korban, yang sedang mengendarai sepeda motor dijalan ujung makassar.

“Para pelaku juga mengendarai sepeda motor berboncengan tiga saat menarik HP korban dari arah belakang, jadi HO sebagai joki sedangkan RS mengeksekusi dan kemudian HP tersebut diamankan RW” kata Kanit Reskrim Iptu S. Ahmad AS.

Berdasarkan Laporan tertulis korban dipolsek bontoala dan hasil awal introgasi pelaku RS setelah tertangkap kemudian dikembangkan dan diamankan dua pelaku lainnya HO dan RW serta barang bukti.

barang bukti hp merk oppo warna gold yang diamankan polisi

Selain mengamankan barang bukti sebuah HP merk oppo milik korban, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan berupa satu unit sepeda motor yamaha fino.

Kanit Reskrim Polsek Bontoala mengatakan bahwa pihaknya sementara melakukan pemeriksaan saksi saksi dan pelaku serta pengembangan terhadap TKP lainnya, mengingat pelaku masih dibawah umur dan waktu penahanan yang singkat.

“Walaupun para pelaku masih dibawah umur namun akan kami proses sampai tuntas, mereka nantinya masuk dalam proses peradilan khusus anak” tegas ahmad. (sr/bonto)

sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *