Polrestabesmakassar.com– Anggota Resmob Polsek Panakukkang berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat menguasai senjata tajam jenis busur beserta ketapel di Jl. Adhyaksa, Sabtu (15/09/2018).
Panit Reskrim Ipda Robert Hariyanto Siga menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari salah satu warga pada saat patroli di sekitar Jl. Urip Sumoharjo bahwa ada sekelompok orang yang diduga melakukan penyerangan di Jl. Adhyaksa di salah satu rumah penduduk.
Sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang mendatangi tempat kejadian dan menemukan ketiga tersangka yang berinisial lk ES(17) warga Jl Alla-alla Kec. Manggala, lk MA(17) Jl. Paropo 3 Kec. Panakkukang, lk MI(15) Jl. Toa Daeng 3 Kec. Manggala sedang melakukan penyerangan.
“Kemudian Anggota Polsek Panakukkang melakukan penggeledahan kepada ketiga tersangka dan ditemukan dari tangan tersangka dua buah busur dan ketapel”, tutur Ipda Robert Hariyanto Siga.
Dari hasil interogasi, ketiga tersangka mengakui bahwa benar barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang akan dilakukan untuk penyerangan di salah satu rumah warga di Jl. Adhyaksa diakibatkan kesalahpahaman.
Selanjutnya ketiga tersangka diboyong ke Polsek Panakukkang guna penyelidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar