Polrestabesmakssar.com- Resmob Polsek Panakukang mengamankan dua orang pria Lk Ag (31) warga Jalan Toddopuli dan Lk Ib (16) warga Jalan Toddopuli, Sabtu (26/05/2018).
Dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Panakukang Ipda Roberth Hariyanto Siga melaksanakan kegiatan patroli malam antisipasi terjadi tindak kejahatan di jalan sekitar wilayah panakukang dan berhasil mengamankan dua orang pria yang membawa 1 buah senjata tajam jenis badik,1 buah ketapel, 2 buah mata busur, 1 buah handpnone merk Lenovo.
“Kejadian tersebut bermula pada saat Resmob Polsek Panakukang melaksanakan patroli malam melitas di jalan toddopuli raya Lk Ib melarikan diri selanjutnya dengan sigap resmob polsek panakukang mengejar dan berhasil mengamankan Lk. Ib, Lk Ag” ujar Kapolsek Panakukang
Kompol Ananda Fauzy Harahap juga menjelaskan dari hasil introgasi Lk. Ag dan Lk Ib membawa senjata tajam jenis badik dan anak panah beserta busurnya dibawa untuk menjaga diri.
“Lk Ib dan Lk Ag juga merupakan residivis curanmor yang baru keluar sekitar 2 minggu lalu” ujar Kompol Ananda Fauzy Harahap.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Panakukang, dan dilimpahkan di Polsek Manggala mengingat tempat kejadian berada di wilayah hukum Polsek Manggala.
hms/ RL
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar