Polrestabesmakassar.com- Tim penikam Polrestabes Makassar mengamankan dua orang diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa, (06/07/2021).
Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut yakni lelaki berinisial MB ( 24) dan lelaki SY (21) keduanya merupakan warga Kab. Gowa
Izin melaporkan komandan pada hari Kamis tanggal 06 juli 2021 Pukul 20.00 WITA Pers tim PENIKAM polrestabes makassar yg di pimpin oleh IPTU ARIEF MUDA.B mengamankan terduga penyalahguna Narkotika
Tertangkapnya kedua orang tersebut berawal ketika personil tim penikam Polrestabes Makassar sementara melaksanaka patroli untuk mengantispasi kejahatan jalanan yang meresahkan warga kota Makassar.
“Awalnya kami melintas di Jalan Malengkeri dan melihat pengendara bermotor berboncengan tidak menggunakan helm, saat diberhentikan salah satu pelaku yakni lelaki SY kedapatan membuang satu sachet kecil diduga berisi sabu,”ujar dantim Penikam Ipda Arief Muda.
Saat hendak dilakukan penggeladahan badan pelaku mencoba mengelabui petugas dengan membuang satu sachet kecil di duga berisi sabu yang dipegang pelaku,”ungkapnya.
Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti di serahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar