Polrestabesmakassar.com – Polsek Manggala mengamankan pelaku pencurian diamuk massa terjadi di Jalan Baruga Raya Kelurahan Antang Kecamatan Manggala, Kamis (5/9/2019).
Pelaku adalah lelaki GY (43) warga Jalan Damai Kelurahan Karuwisi Makassar diamankan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Manggala saat diamuk massa. GY dimassa lantaran dipergoki saat melakukan pencurian handphone (HP).
Berawal korban menggunakan sepeda motor singgah di pinggir jalan untuk membeli sayur dengan menyimpan HP di dasboar depan motor.
Pelaku dengan mengendarai motor melihat HP korban hingga memarkir di samping motor korban dan mengambil HP, melihat HPnya diambil spontan korban berteriak “pencuriii” sambil mengejar dan melompati pelaku menyebabkan terjatuh hingga dipukul oleh warga.
Bhabinkamtibmas yang senantiasa berada di wilayah binaannya mengetahui kejadian tersebut dengan sigap mendatangi TKP hingga aksi pemukulan tidak berlangsung lama dengan mengamankan pelaku ke dalam ruko.
Kapolsek Manggala Kompol Hasniati yang dikonfirmasi membenarkan mejadian tersebut dan mengamankan pelaku ke Polsek Manggala.
“Pelaku dan korban sudah diamankan oleh anggota beserta barang buktinya berupa HP milik korban dan mengamankan motor milik pelaku,” ucapnya.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar