Polrestabesmakassar.com- Tim Ranmor Reskrim Polrestabes Makassar telah mengamankan tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).
Setelah Tim Ranmor Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan berhasil mengamankan lelaki FJ (21) di Jalan Swadaya Makassar dan langsung diamankan di Polrestabes Makassar, Jumat (27/10/2017).
Berdasarkan laporan Polisi Polsek Manggala, Tim Ranmor melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat lelaki teman lelaki FJ melakukan Curas yakni lelaki AD (18), lelaki YY (17), lelaki ZL (19) dan lelaki JB (16).
Kasubbah Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin menjelaskan, setelah diintrogasi tersangka mengakui melakukan pengeroyokan terhadap korban dan mengambil sepeda motor korban jenis Yamaha Jupiter MX warna hitam. “Sepeda motor sudah diamankan di Polsek Manggala”, jelasnya.
“Tersangka berteman merupakan TO (target operasi) Polsek Manggala”, ucap Burhanuddin.
Kasubbah Humas Polrestabes Makassar menambahkan, “anggota masih melakukan pencarian terhadap teman tersangka yang sementara DPO”, Kata Kompol Burhanuddin.
Hms/Bs
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
