Home / Berita / Ketahuan Selingkuh, Suami Aniaya Istri

Ketahuan Selingkuh, Suami Aniaya Istri

Polrestabesmakassar.com – Jatanras Polrestabes Makassar Dipimpin Kasubnit 2 Ipda Ahmad Syah Jamal S.Tr.K mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Penghibur Makassar.

Lelaki UM (37) seorang wiraswasta warga Jalan Tanjung Pitang diamankan Jatanras Polrestabes Makassar, Rabu (27/03/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Akp Alex Daredaa mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam mengenai kasus ini.

Pengakuan UM di hadapan polisi, kata Akp Alex, UM melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan menampar sebanyak 5 kali pada bagian wajah, lantaran korban diketahui selingkuh dengan pria lain.

Anggota Jatanras Polrestabes Makassar menangkap UM di Jalan Penghibur Makassar setelah mendapat informasi dari unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Makassar tentang kasus KDRT, kemudian UM dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *