Polrestabesmakassar.com- Anggota Polsek Manggala melakukan operasi minuman keras (miras) dengan sasaran tidak memiliki ijin di beberapa tempat wilayah Polsek Manggala Makassar.
Operasi miras dipimpin Panit 2 Reskrim Aiptu Abd Rauf mengamankan 4 penjual miras di tempat yang berbeda yakni lelaki MT (50), lelaki SK (39), di Jalan lelaki RH (52) dan lelaki BR (54), Kamis (26/4/2018).
“Kamin amankan miras Ballo di tiga tempat yang berbeda dan satu tempat terpisah diamanka 4 botol miras beda merek”, ucap Abd Rauf.

Kapolsek Manggala Kompol Hasniati mengatakan operasi ini merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran minuman keras.
Operasi miras terus digalakan Polsek Manggala untuk meminimalisir dampak negative dari miras di wilayah Polsek Manggala.
(Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar