Polrestabesmakassar.com – Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) unit ospnal Polsek Tamalanrea dipimpin Ipda Abd Asiz kembali melakukan penindakan terhadap pengedar atau penjulan miras diwilayah hukum Polsek Tamalanrea, Senin (16/04/2018).
“Setelah sekira seminggu melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan beberapa merk miras di wilayah Tamalanre”, terang Asiz.
Beberapa merek miras berupa TOPI ROJA , ANGGUR MERAH, ANGGUR HITAM, BIR BINTANG yang diamankan di dua tempat yakni di Jalan Tamalanrea Raya depan ruko alam jaya milik lelaki MN (51) dan di rumah lelaki BOY (28) yang beralamat jalan Antar toko Buana.
Selanjutnya tempat terpisah yakni di perumnas Telkommas kota Makassar, berhasil mengamankan NEWPOR, GUINNES,ANGGUR, HEINEKEN, BIR BINTANG, ANGKER Kaleng, BINTANG KALENG milik Lk. SA(50)
Kapolsek Tamalanrea Kompol H Syamsul Bakhtiar SE., MH menjelaskan bahwa Operasi ini digelar untuk menciptakan wilayah hukum yang aman, damai terutama menjelang bulan Ramadhan.
Saat ini beberapa jenis minuman keras siap edar disita dan dibawah ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut. (Hms/T.rea)