Home / Berita / KKYD, Polsek Tamalanrea Gerebek Penjual Ballo

KKYD, Polsek Tamalanrea Gerebek Penjual Ballo

Polrestabesmakassar.com – Personil unit opsnal Polsek Tamalanrea menggelar razia di lokasi penjualan minuman keras (miras) yang sudah membuat resah masyarakat.

Melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) unit ospnal Polsek Tamalanrea dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Abd Aziz kembali melakukan operasi miras diwilayah hukum Polsek Tamalanrea, Selasa (01/05/2018).

“Operasi kali ini dilakukan di perumahan Bung Kel. Tamalanrea Jaya Kec. Tamalanrea Kota Makassar milik lelaki E (25) berhasil mengamankan miras jenis ballo sebanyak 10 liter terang” Aziz.

Kapolsek Tamalanrea Kompol H Syamsul Bakhtiar SE., MH menjelaskan bahwa Operasi ini digelar untuk menciptakan wilayah hukum yang aman, damai terutama menjelang bulan Ramadhan dan akan terus dilakukan operasi untuk menekan terjadinya tindak pidana  akibat pengaruh dari miras.

Selanjutnya barang bukti 10 liter ballo tersebut dibawah ke Polsek Tamalanrea. (Hms/T.rea)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *