Polrestabesmakassar.com– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Polsek Tamalate dipimpin Panit II Reskrim Ipda Syamsul Bahri melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran minuman keras (miras), Kamis (26/04/2018).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris menjelaskan “kami berhasil mengamankan Pr NR (50) warga Jalan Baji Ateka dan 23 botol minuman keras (miras) jenis ballo” ujarnya.
“kami menghimbau agar masyarakat jangan konsumsi minuman keras oplosan sebab selain data merenggut nyawa minuman keras oplosan diracik dari berbagai jenis bahan berupa minyak cat, alkohol,obat nyamuk serta bahan lain yang tidak layak di konsumsi” ujar Kasubbag Humas Polrestabes Makassar.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tamalate guna peyelidikan lebih lanjut.
hms/RL