Polrestabesmakassar.com– Sepak terjang HH (22), pelaku kasus pencurian sepeda motor dihentikan anggota Unit khusus Polsek Ujung Pandang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Arham Gusdiar S,IK,M.H di jalan Dr. Ratulangi Makassar (depan Akper Muhammadiyah ) Jumat, 9/6/17 sekitar pukul 03.00 wita.
Penangkapan bermula saat anggota mendapatkan informasi bahwa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J Warna Putih Hitam yang diduga hasil curian disembunyikan di dalam sebuah lorong kecil di Jl.Kakatua Gang 1 oleh lelaki HH bersama temannya lk Aco.
Setelah dilakukan penyelidikan, motor tersebut ternyata milik Mulyono Hamid yang hilang pada hari selasa 6/6/17 dan telah dilaporkan di Polsek Rappocini dengan LP : 685 / VI / 2017 / Restabes Mks / Sektor Rappocini tanggal 6 Juni 2017.
Kemudian dilakukan pengintaian terhadap lk HH dan lk Aco, dan akhirnya lk HH berhasil dibekuk didepan sebuah Alfa Mart dijalan Ratulangi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga sachet kecil shabu di saku milik lk HH.
Selanjutnya lk HH diboyong ke Mako Polsek Ujung Pandang.
Dihadapan Polisi, HH membenarkan bahwa telah mencuri motor Yamaha Mio bersama temannya Aco dan sabu-sabu tersebut juga miliknya.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang IPTU Arham Gusdiar menjelaskan, dua minggu sebelum bulan ramadhan lk HH juga mencuri satu unit motor Jupiter di Jl.Sungai Limboto dan telah menjualnya dengan harga Rp 1.500.000,- kepada lk cxx yang tinggal di Takalar.
Saat ini unit khusus Polsek Ujung Pandang masih melakukan pengembangan untuk mengejar Lk.Aco dan membongkar sindikat Curanmor yang dilakukan oleh kelompok Lk.HH bersama Lk.Aco untuk menemukan barang bukti motor dan TKP lain dari keduanya .
Hms/Da