Home / Berita / Komplit! Pengedar Dan Pengguna Narkoba Dibekuk Polisi Dalam Hitungan Jam

Komplit! Pengedar Dan Pengguna Narkoba Dibekuk Polisi Dalam Hitungan Jam

Polrestabesmakassar.com- Unit khusus Polsek Ujung Pandang berhasil mengamankan dua orang lelaki yang diduga kuat menguasai atau mengedarkan narkotika jenis sabu di Jl. Ujung kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, Minggu(19/08/2018) sekitar pukul 23.30 wita.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang AKP Abd Rachim, S.sos menjelaskan, penangkapan tersebut  berawal saat unit khusus Polsek Ujung Pandang sedang melakukan penyelidikan tentang pelaku curas yang diduga berada di sekitar wilayah Jl. Ujung Kota Makassar.

Saat unit khusus Polsek Ujung Pandang menyisir salah satu lorong di Jl Ujung kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, unit khusus Polsek Ujung Pandang mendapati segerombol pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan.

Ketika para pemuda tersebut melihat petugas Kepolisian khususnya unit khusus Polsek Ujung Pandang, pemuda tersebut langsung berhamburan melarikan diri.

Kemudian unit khusus Polsek Ujung Pandang melakukan pengejaran terhadap pemuda tersebut dan berhasil mengamankan satu orang lelaki yang berinisal lk AM(25) .

Setelah diamankan, salah satu personil unit khusus Polsek Ujung Pandang melakukan penggeledahan terhadap lk AM(25) dan ditemukan potongan pipet yang biasa digunakan sebagai alat takar sabu. Lalu unit khusus Polsek Ujung Pandang kembali melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan menemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi sabu di dalam bungkusan rokok.

Lalu unit khusus Polsek Ujung Pandang melakukan interogasi di tempat kejadian terhadap pelaku lk AM(25) dan mengakui bahwa sabu yang ditemukan merupakan miliknya yang di peroleh dari salah seorang pemuda yang berinisial lk FR(24).

Dari hasil interogasi tersebut, unit khusus Polsek Ujung Pandang langsung menuju ke rumah lk FR(24) di Jl. Yos Sudarso dan melakukan penyelidikan.

Saat tiba di rumah lk FR(24), unit khusus Polsek Ujung Pandang melakukan penggeledahan dan menemukan lk FR(24) kemudian dilakukan penangkapan terhadap lk FR(24) tanpa perlawanan.

Dihadap polisi, lk FR(24) mengakui bahwa sabu yang diedarkan diperoleh dari salah seorang yang berada di dalam Rutan.

“Dari tangan kedua tersangka, unit khusus Polsek Ujung Pandang mengamankan barang bukti satu sachet plastic bening berisikan Kristal putih yang diduga sabu, satu buah pipet kecil, satu lembar jaket levis, dan dua unit hp”, tutur AKP Abd Rachim, S.sos.

Saat ini kedua tersangka berada di Polsek Ujung Pandang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, Unit Khusus Polsek Ujung Pandang masih melakukan pengembangan dan penyelidikan di dalam Rutan.

 

#hms/MV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *