Home / Berita / Komplotan Pelaku Curas Diamankan Polsek Tamalate

Komplotan Pelaku Curas Diamankan Polsek Tamalate

Polrestabesmakassar.com- Tim Opsnal Polsek Tamalate yang dipimpin oleh Ipda Sugiman dan Dantim Resmob Aiptu Ahmadi berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Rajawali Kecamatan Mariso Kota Makassar, Jum’at (03/08/18).

Korban Lk AH (17) yang merupakan seorang pelajar melapor Pelaku Lk MK (29) telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada korban pada hari Selasa tanggal 24 Juli 2018 Pukul 24.00 Wita di Jalan Sultan Alauddin 2 Kota Makassar, dengan cara mengancam korban menggunakan sebilah badik dan merampas 1 (Satu) Unit Sepeda Motor.

Tim Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku Lk MR (29) sedang berada di Pos Ronda di jalan Rajawali Kecamatan Mariso Kota Makassar, Tim Opsnal langsung menuju alamat tersebut dan melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penggeledahan kepada Lk MR ditemukan sebilah badik yang diselipkan pada bagian pinggang sebelah kiri. Berdasarkan laporan Lk MR juga berhasil dilakukan penangkapan kepada rekanannya yaitu Lk DN (16), LK PD (32) dan Lk LN (24) di alamat masing-masing.

Dan Berhasil ditemukan beberapa barang bukti berupa Sebilah badik lengkap dengan sarungnya , 1 (satu) buah Plat sepeda motor, 1 (satu) pasang kaca spion, 1 (satu) buah behel motor dan 1 (satu) buah kunci kontak milik korban yang ditemukan di rumah kost Lk LN.

Hasil dari interogasi kepada pelaku, sepeda motor tersebut diserahkan oleh Lk MK kepada Lk DN untuk dijual, dan Lk DN kembali menyerahkan kepada rekanannya Lk PD, lalu ke Lk LN dan selanjutnya menghubungi Lk MR dan Lk GZ yang saat ini masih dalam proses pencarian. Hasil dari penjualan tersebut kemudian dibagi.

Para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Tamalate untuk proses lebih lanjut.

 

 

 

Hms/AF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *