Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Tamalanrea berhasil mengungkap kasus pencurian di Jalan Ir. Sutami Kota Makassar, Jumat (18/10/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan empat pelaku yang berhasil kami amankan masing – masing lelaki DO (43), lelaki MA (16), lelaki RA (29) dan seorang perempuan AN (33).
“Sedangkan penadah hasil curian yang berhasil kami amankan yakni perempuan MN (41) warga Jalan Kapasa yang juga diketahui merupakan pengepul barang bekas”, ungkapnya.

Terungkapnya kasus pencurian di PT Expresindo Logistik Utama Jalan Ir. Sutami pergudangan 30 Blok 30 Kota Makassar berawal saat salah satu pelaku yakni lelaki DO berhasil diamankan.

Pelaku lelaki DO merupakan security di kantor tersebut,” setiap jaga malam pelaku masuk kedalam gudang menggunakan kunci gudang dan mengambil kabel tembaga warna hitam (jumper fider) berbentuk ulir sebanyak 23 gulung yang tersimpan digudang”, Ujar Kasubbag Humas.
Dari pengakuan lelaki DO petugas melakukan pengembangan terhadap tiga rekan pelaku, ketiganya pun berhasil diamankan.
Sedangkan peran lelaki MA bersama dua rekannya adalah menjual barang jumper fider ke seorang pembeli barang bekas yakni perempuan MN (41). Petugas kembali melakukan pengembangan di Kapasa Raya dan berhasil mengamankan yang di duga penadah hasil curian tersebut.
Barang bukti yang berhasil disita 2 (dua) dos jumper fider yang telah terpotong. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar