Polrestabesmakassar.com- Timsus Polsek Rappocini telah meringkus pelaku pencurian sepeda motor.
Dipimpin Panit II Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurtcahyana,
SH berhasil meringkus Lelaki AR (18) Penjual Ikan warga Jalan Sunggu Minasa Gowa di tempat persembunyiannya di Jalan Aroepala, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 04.00 wita.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris menerangkan tersangka lelaki AR mengambil sepeda motor milik korban pada saat itu korban singgah berbelanja air mineral di warung samping Spbu Jalan Hertasning dan kunci sepeda motor milik korban masih melengket di sepeda motor korban.
“Tersangka lelaki AR melintas melihat sepeda motor dengan kunci motor masih melekat di motor korban lalu lelaki AR langsung mengambil dan membawa kabur sepeda motor korban”, ungkap La Ode Idris.
Tersangka sempat dipukul warga pada saat diamankan oleh petugas akibatnya mengalami luka berdarah di bagian jidad sebelah kanan.
Selain tersangka Timsus Polsek Rappocini juga berhasil mengamankan barang ukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat warna putih biru.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan di mako Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut.
Hms/Bs
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
