Polrestabesmakassar.com- Tim Resmob Polsek Biringkanaya berhasil mengamankan kawanan pelaku curanmor di Jalan Paccerakkang Kel. Berua Kec. Biringkanaya Kota Makassar.
Dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Abidin dilakukan pengembangan yang sebelumnya Pelaku Lk AG (20) telah tertangkap melakukan pencurian sebuah HP, barang dagangan dan Sepeda motor dirumah milik korban Pr berinisial TI (51) dan kemudian dilanjutkan penyelidikan untuk mencari rekanannya yang berhasil mmelarikan diri.
Beberapa jam kemudian Lk AY (20) yang merupakan rekanannya kemudian dilaporkan tengah berada dirumah kost miliknya, Tim Resmob pun langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
“Korban diketahui sedang tidur didalam kamar, kemudian pelaku masuk dengan cara mencungkil daun jendela kamar bagian depan, lalu mengambil HP, uang tunai, barang dagangan dan kunci motor, kemudian mengambil motor korban yg terparkir diteras rumah” Terang Ipda Aiman.
AY juga sebelumnya mengakui juga telah melakukan pencurian sepeda motor di Kompleks Yayasan Gubernur Kel. Paccerakkang, dengan cara mendatangi rumah korban yg mana pintu pagar tidak terkunci dan kunci motor yang tertancap, sehingga dengan mudah mengambil motor tersebut.

Pelaku dan barang bukti diamankan menuju Polsek Biringkanaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
HMS/AF
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
