Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Tamalanrea berhasil mengamankan sedikitnya enam (6) pemuda yang sedang berpesta miras, masing – masing berinisial FA, RA, MD, IS, AR, MA
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy Supriady membenarkan penangkapan keenam pemuda tersebut pada hari Minggu (23/02/2020) sekitar pukul 01.50 wita di lapangan Tala Limpoa BTP Blok E Kel. Buntusu Kec. Tamalanrea Kota Makassar.
Keenam pemuda tersebut sedang asik berpesta miras, selain itu ditemukabn tiga butir obat daftar G jenis Tramadol dan sebuah senjata tajam jenis badik yang disembunyikan pada bagian celana salah satu pelaku yakni lelaki FA, ujar Kasubbag Humas.
Kejadian berawal saat resmob Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit reskrmim Iptu Amrullah setiawan, SIK melakukan patroli mengantisipasi 3 C (Curat, Curas, Curanmor), tiba di sebuah lapangan Tala Limpoa Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar petugas mendapati sekumpulan pemuda yang sedang berpesta minuman keras.
Resmob Polsek Tamalanrea langsung melakukan penindakan dengan melakukan pemeriksaan dan penggeladah badan,” Hasilnya dari keenamnya pemuda diamankan didapati sebuah obat daftar G jenis tramadol sebanyak 3 butir yang akan dicampurkan kedalam minuman yang beralkohol sebuah senjata tajam jenis badik”, terangnya.
Selanjutnya ke enam pelaku di bawah ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar