Polrestabesmakassar.com – Tim gabungan Resmob Polda Sulsel bersama resmob Polsek Biringkanaya berhasil meringkus dua tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), Senin (14/05/2018) sekitar pukul 13.30 wita.
Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan dua tersangka terpaksa dilumpuhkan kakinya karena melawan dan kabur saat akan ditangkap di kediamannya masing – masing.

“Para tersangka yakni lelaki AM alias Mahdi (17) warga Komp. Taman Makassar Indah Kecamatan Manggala Kota Makassar dan lelaki AP alias Andri (17) warga Aspol Tello Baru Kecamatan Panakkukang Kota Makassar”, Ucap Kassubag Humas.
Berawal dari laporan keberadaan salah satu tersangka lelaki AM alias Mahdi diketahui petugas berada di rumahnya Jalan Komp. Taman Makassar Indah selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan AM yang sedang tertidur pulas.
Dari hasil interogasi tersangka AM mengakui perbuatannya telah melakukan curas bersama rekannya lelaki AP alias Andri. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AP alias Andri di tempat persembunyiannya.
Keduanya di amankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk samsung Vplus warna hitam. Saat dilakukan penunjukkan barang bukti lainnya kedua tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.
“Petugas berikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan sehingga petuga mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menggunakan timah panas dan kedua tersangka lelaki AM mengalami luka tembak pada bagian kaki kiri dan kanan sebanyak satu kali, sedangkan tersangka lelaki AP mengalami luka tembak pada bagian kaki sebelah kanan”, Jelas Kompol La Ode Idris.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar