Polrestabesmakassar.com- Unit Reskrim Polsek Mamajang berhasil mengamankan 2 (dua) orang perempuan yang di duga pelaku kekerasan, Senin, (23/07/2018).
Adapun identitas pelaku kekerasan tersebut Pr. SL (46) warga Jalan Veteran Selatan dan Pr. SF (35) warga Jalan Veteran Selatan.
Unit Reskrim Polsek Mamajang yang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Mamajang Aiptu Hulman Hutagaol mendapatkan informasi dari warga telah terjadi keributan di Jalan Veteran Selatan antara Pr. SL, Pr. SF dengan korban Pr. Rifka yang mengakibatkan luka memar pada bagian pipi sebelah kanan dan kepala terasa sakit.
Dari hasil introgasi kedua pelaku tersebut mengakui telah melakukan kekerasan dengan cara Pr. SL memukul wajah korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kiri sedangkan Pr. SF memukul wajah korbanĀ sebanyak 4 kali.
Selanjutnya kedua pelaku diamankan di Polsek Mamajang guna penyelidikan lebih lanjut.
hms/rl
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar