Polrestabesmakassar.com– Tim Resmob Polsek Tamalate berhasil membekuk pelaku perampokan dan pemerkosaan yakni lelaki SM alias sandi (21) warga Jl.Malengkeri 3 bekerja sebagai buruh bangunan di bekuk dirumahnya, Sabtu(10/6/2017).

Dari hasil olah TKP anggota Resmob berhasil mendapatkan satu nama yang diduga pelaku selanjutnya Tim Resmob langsung menuju ke Rumah pelaku dan langsung membekuk pelaku beserta barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) buah motor merk Yamaha fino warna hitam merah Plat DD 5624 KZ, 1 (buah) celana pendek jeans, dan 1 (buah) baju kaos.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut.
*HMS/KA
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
