Home / Berita / Lima kali TKP Curat di UMI, Pemuda Ini Diringkus Resmob Panakukkang

Lima kali TKP Curat di UMI, Pemuda Ini Diringkus Resmob Panakukkang

Polrestabesmakassar.com– Resmob Panakukkang bersama Resmob Polda menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan  (curat) di jalan Pampang Makassar. Minggu 16/9/2018.

Kapolsek Panakukkang Kompol Ananda Fauzi Harahap Sik menjelaskan tersangka berinisial FJ alias Padda (18) warga jalan Pampang 01 Makassar . Penangkapan FJ berdasarkan laporan polisi nomor LP/1094/VIII/K/2018/restabes makassar/sek panakkukang tanggal 24 agustus 2018.

“Ada enam titik TKP pelaku, lima diantaranya TKP Kampus UMI dengan mencuri handphone, laptop, kotak amal mejid dan uang tunai”, ungkap Kompol Ananda Farid.

Sementara untuk barang bukti, anggota mengamankan satu unit handphone merk VIVO.

Pelaku berhasil diamankan oleh anggota resmob Polsek Panakukang berkat kerjaama resmob Polda Sulsel yang dipimpin oleh AKP Edy Sabhara MB SIK.

 

Hms/Da

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *