Polrestabesmakassar.com – Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan seorang pelajar FJ (11) warga Jalan Abu Bakar Lambogo Makassar lantaran mencopet 1 (satu) unit Handphone di Mall Panakkukang. Jumat (18/01/2019).
Berawal adanya informasi dari pihak security mall bahwa telah diamankan seorang remaja yang melakukan pencurian yang tertangkap tangan oleh korban, selanjutnya anggota resmob di pimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth langsung menuju tempat yang dimaksud dan mengamankan pelaku serta barang bukti 1 (satu) unit Handphone Oppo F9.
FJ yang berperan sebagai eksekutor melakukan aksinya dengan cara mengikuti korban pada saat korban sedang asyik berbelanja dan setelah berhasil pelaku kemudian memberikan barang bukti tersebut ke lelaki H dan lelaki H langsung melarikan diri.
Kini pelaku bersama barng bukti diamankan di Mapolsek Panakkukang guna menjalani proses hukum lebih lanjut sedangkan lelaki H masih dalam pengejaran.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
