Home / Berita / Menipu Berkedok Menitipkan Anak Kecil
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ballaparang Polsek Rappocini mengantar boca 10 tahun ke rumah orang tuanya.

Menipu Berkedok Menitipkan Anak Kecil

Makassar – Seorang boca berumur 10 tahun berinisial lelaki MR di Kota Makassar dititip sebagai jaminan oleh pelaku penipuan ketika mengambil tiga karung beras di warung Jalan Pelita Raya Makassar pada hari Selasa 07 September 2021.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando menerangkan, pelaku datang ke warung bersama boca 10 tahun bermaksud membeli beras, ketika hendak membayar, pelaku tidak memiliki uang dengan alasan lupa membawa dompet sehingga menitipkan boca tersebut dan akan kembali membayar harga beras sehingga dipercaya oleh pejual.

“Anak dititip sebagai jaminan agar dipercaya oleh penjual, ternyata anak tersebut tidak ada hubungan kelurga dengan pelaku. Anak tersebut mengikuti pelaku karena diiming-imingi dengan uang 15 ribu rupiah,” ungkap AKP Lando, Rabu (8/9/2021).

Boca 10 tahun tersebut telah diantar ke rumah orang tuanya oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini di Jalan Maccini Gusung Makassar.

Pelaku penipuan masih dalam penyelidikan dan ditangani oleh Polsek Rappocini.

AKP Lando menghimbau kepada orang tua untuk senantiasa mengawasi dan menjaga anak dalam aktivitas sehari-hari.

“Kepada pedagang atau pelaku usaha atau siapa pun untuk tidak mudah percaya jika menemui atau mengalami modus seperti ini dan segera dilaporkan ke aparat kepolisian,” ucap Kasi Humas Polrestabes Makassar.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *