Polrestabesmakassar.com – Resmob Panakakukang telah mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sangat meresahkan warga, Selasa (27/02/2018).
Pelaku curas masing – masing lelaki inisial RA alias (27) warga Jalan Nuri Makassar dan lelaki inisial RE (19) warga Jalan Nuri Makassar.
Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris menjelaskan kedua pelaku sering melakukan aksinya diwilayah hukum Polsek Panakkukang.
Pelaku terpaksa dilumpuhkaan dengan timah panas oleh resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Ipda Robert Hariyanto pada saat menunjukan beberapa TKP dimana pelaku sempat melawan petugas untuk melarikan diri.
Dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Meranti kec. Panakkukang pada bulan Februari 2018 mengambi sebuah tas yag berisi hp oppo A37 dan uang, Jalan Racing Center sekitar awal bulan Februari tahun 2017 berhasil mengambil sebuah tas warna coklat berisi surat2 penting korban.
Lanjut Kassubag Humas, BTP sekitar bulan 3 tahun 2017 berhasil mengambil tas kecil berwarna biru yang berisi HP Nokia dan di Jalan Urip Sumoharjo sekitar bulan 8 tahun 2017 berhasil mengambil tas samping korban yang berisi dompet dan uang Rp 100.000.

Selanjutnya para pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polsek Panakkuakng guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar