Saturday, 15 November 2025
Home / Berita / Merusak Ban Mobil, Polisi Langsung Bekuk Pelaku

Merusak Ban Mobil, Polisi Langsung Bekuk Pelaku

Polrestabesmakassar.com- Tim Jatanras bersama Anggota patmor 632 Sabhara Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal, S.Trk berhasil mengamankan pelaku pengrusakan di Jalan Pelita Raya Kota Makassar, Minggu (22/07/18).

Sekitar pukul 21:00 Wita Tim Jatanras mendapatkan informasi dari Anggota Patmor 632 Shabara Polrestabes Makassar mengenai keberadaan pelaku pengrusakan kendaraan roda empat tepatnya di ban milik korban Pr FR (39) yang merupakan karyawan wiraswasta dengan menggunakan benda tajam jenis badik.

Anggota pun langsung menuju kerumah pelaku Lk ZK (34) yang merupakan Wirausaha di Jalan Pelita Raya dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yaitu 1 (Satu) buah badik dan 1 (Satu) Unit Hp Samsung.

“Motifnya belum kami ketahui dengan pasti, kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut” Ucap Ipda Jamal saat ditanyai oleh warga.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi dan proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

Hms/AF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *