Polrestabesmakassar.com- Seorang lelaki memiliki narkotika jenis sabu diringkus oleh anggota Polsek Mariso. Dipimpin oleh kanit Reskrim Polsek Mariso iptu H.Rahman Ronrong telah meringkus lelaki ST (21) warga Jalan Dahlia Mariso, Sabtu (18/8/2018).

“Dua sachet sabu dan satu batang sendok plastik sabu, tersimpan di saku baju bagian depan tersangka”, kata Kompol La Ode Idris (Kasubbag Humas Polrestabes Makassar).
Berawal tersangka diamankan dari informasi sering terjadi peredaran sabu di Jalan Dahlia, selanjutnya anggota Polsek Mariso melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Pengakuan tersangka di hadapan petugan, sebelumnya tersangka pernah melakukan pesta sabu pada bulan Mei.
Bersama barang bukti 2 sachet sabu tersangka diamankan di Polsek Mariso untuk peroses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar