Polrestabesmakassar.com- Jajaran Kepolisian Sektor Rappocini Polrestabes Makassar meringkus seorang pemuda yang di duga memiliki, menguasai Narkotika jenis sabu, Rabu (23/08/2017).
Pelaku lelaki inisial MI (40) warga Kompleks Permata Hijau Makassar diringkus Timsus Polsek Rappocini karena diduga memiliki atau membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan berawal ketika anggota tim khusus Polsek Rappocini melakukan hunting di wilayah hukum Polsek Rappocini yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Nurtjahyana SH bersama Dantim Aiptu Arifuddin, pada saat melintas di jalan Aroepala Makassar mendapati lima orang lelaki yang sedang asik nongkrong sambil menikmati minuman beralkohol tepat di depan balai kursus Kumon.
Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap kelima orang tersebut dimana salah satunya pelaku lelaki MI pada saat di geledah ditemukan satu saset yang diduga berisi Kristal bening narkotika jenis sabu pada tas bawaan pelaku sehingga pelaku dan keempat rekannya di bawah ke Polsek Rappocini.
Dari hasil introgasi pelaku MI mengakui barang berupa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut adalah barang yang di temukan di depan mesin ATM BCA depan Hotel Gammara Makassar dan pelaku juga mengakui bahwa dirinya juga pengguna atau pemakai narkoba jenis sabu – sabu.
Selanjutnya pelaku dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh personil Polsek Rappocini.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar