Polrestabesmakassar.com – Tim resmob Polsek Tallo yang dipimpin Ipda Muhiddin menangkap seorang ABG yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) lelaki berinisial AL (14) di Jalan Panampu lorong 3 Kampung gotong, Senin (06/08/2018).
Pelaku lelaki AL mengakui menjual sabu karena disuruh rekannya inisial RE alias Cidde (DPO) yang di ketahui ternyata masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan petugas menemukan sebanyak 1 sachet plastik bening yang diduga berisi sabu dari tangan pelaku AL yang sempat dibuang .
“Kami tangkap di saat resmob Polsek Tallo melakukan patroli di kampung Gotong melihat pelaku AL membuang sesuatu dari tangannya setelah diperiksa ternyata saset bening tersebut berisi serbuk diduga narkoba jenis sabu”, Tutur Kassubag Humas.
Lanjut Kassubag Humas, petugas kaget saat mengetahui pelaku AL ternyata masih duduk di bangku SMP di Kota Makassar dan lebih mirisnya lagi dari pengakuan AL bahwa barang haram tersebut dia dapatkan dari rekannya lelaki RE alias Cidde ternyata masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
“Sabu tersebut hendak pelaku jual seharga RP.200.000, dan hasilnya akan di bagi dua masing – masing RP 100.000”, Jelasnya.
Menyikapi kejadian ini, Humas Polrestabes Makassar menghimbau kepada orang tua harus waspada dikarenakan anak di bawah umur dijadikan sebagai penjual narkoba.
HMS/LR