Home / Berita / Modus Diantar dan Gunakan Busur Ancam Korban, Pelaku Diringkus Polisi

Modus Diantar dan Gunakan Busur Ancam Korban, Pelaku Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com – Timsus Polsek Rappocini di pimpin oleh Panit II Reskrim IPTU Nurtcahyana berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan penadah di jalan Veteran.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex daredaa mengungkapkan kedua pelaku adalah SA (17) alamat Jalan Veteran, IR (17) alamat Jalan Balana kota Makassar dan CI yang masih dalam pencarian. Sedangkan seorang penadah lelaki AG (17), Senin (14/10/2019).

Pengembangan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari pelaku IR dan pelaku penadah AG yang sebelumnya telah diamankan oleh anggota Resmob Polda Sulsel, bahwa kedua pelaku SA dan CI berada di Jalan Veteran Pasar Kalimbu Kec. Bontoala Kota Makassar.

Selanjutnya anggota langsung menuju tempat yang dimaksud namun hanya berhasil mengamankan SA bersama barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan membawanya ke Mapolsek Rappocini untuk dilakukan interogasi, sedangkan CI tidak berada ditempat (DPO).

Dihadapan polisi, SA mengakui bahwa benar melakukan tindak pidana Curas bersama IR dan CI dengan cara berpura-pura kepada korban untuk diantar kedalam lorong, namun sesampainya ditempat yang sepi SA langsung mengancam korban menggunakan busur dan CI merampas barang korban, sedangkan IR menunggu didekat TKP sambil melihat situasi.

Selanjutnya para pelaku melarikan diri menuju Jalan Veteran utara menggunakan sepeda motor milik SA yang disimpan didekat TKP.

“Dari hasil kejahatannya pelaku berhasil mengambil HP milik korban,” ucap Kasubbag Humas.

Kini pelaku bersama barang bukti berada di Mapolsek Rappocini untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut sementara pelaku CI masih dalam pencarian (DPO).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *