Polrestabesmakassar.com- Tim Opsnal Polsek Tamalanrea berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial ZU (34) warga Jalan Tinumbu Makassar, Sabtu 20/10/2018 sekitar pukul 16.30 wita.
Lelaki ZU diamankan Tim Opsnal Polsek Tamalanrea di Jalan Perintis Kemerdekaan Pondok Amaliah, Lelaki ZU melakukan pencurian dengan bermodus meminta sumbangan.
Kapolsek Tamalanrea Kompol H Syamsul Bakhtiar SE melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Akp Diaritz Felle S.Ik menjelaskan Lelaki ZU masuk pada salah satu kamar di Pondok Amaliah dengan modus minta sumbangan, pada saat korban yang berada dalam kamar dan sedang tertidur Lelaki ZU langsung masuk kedalam kamar korban dan mengambil 1 (satu) Buah dompet.
Selanjutnya pada saat korban bangun dan kaget langsung memukul pelaku sambil teriak “pencuri”.
Dari tangan Lelaki ZU berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Smash, 1 (satu) Buah Tas Ransel yang berisi dokumen permintaan sumbangan mengatas namakan Masjid serta Yayasan yang beralamat di Kabupaten Jeneponto, 1 (satu) Buah Dompet.
“Pelaku Lelaki ZU mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di Pondok Amaliah” ujar Akp Diaritz Felle S.Ik.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tamalanrea guna penyelidikan lebih lanjut.
hms/rl
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar