Home / Uncategorized / Modus Menanyakan Alamat Rumah, Residivis Pencuri HP Diringkus Polisi

Modus Menanyakan Alamat Rumah, Residivis Pencuri HP Diringkus Polisi

Makassar –  Timsus Polsek Tallo Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Korban 40.000 Jiwa Kec. Tallo Makassar.

Pelaku yang diamankan bernama BD (39) bertempat tinggal di Jalan Monumen Emmi Saelan Kec. Rappocini Makassar, Senin (13/7/2020).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriady mengungkapkan, Selasa (14/7/2020), pelaku merupak residivis kambuhan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku beraksi dengan cara masuk rumah dengan berpura pura menanyakan salah satu rumah warga yang ada di sekitaran rumah korban dan mengambil handphone korban yang dicarger di ruang dapur korban.

“BD sudah berkali kali diproses hukum dengan kasus pencurian HP sasaran rumah kost, rumah warga yang terbuka pintunya, modus berpura pura, waktu aksi pagi, siang dan sore,” ungkap Kompol Edhy.

Selain itu, Kompol Edhy menerangkan, semenjak BD keluar dari Rutan dia kembali melakukan aksi kejahatannya di beberapa titik rumah kost dan rumah warga yang pintunya terbuka.

Diketahui ada 5 TKP lainnya pengakuan BD melakukan aksi kejahatannya mengambil handphone yakni tiga rumah kost di Jalan Walisongo, Jalan Rappokaling rumah makan padang, dan rumah warga di Jalan Muh. Jufri.

Kini BD diamankan di Polsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *