Home / Berita / Motor Dibarter Sabu, Pelaku Curanmor dan Penadah Diringkus Polsek Tallo

Motor Dibarter Sabu, Pelaku Curanmor dan Penadah Diringkus Polsek Tallo

Polrestabesmakassar.com – Tim Opsnal Polsek Tallo berhasil mengungkap pelaku curanmor di Kota Makassar. Hal tersebut terungkap, setelah menangkap lelaki SF (38) warga Jalan Tinumbu, Sabtu (22/9/2018).

Lelaki SF di hadapan petugas mengkui mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty di sebuah rumah kost Jl. Almarkas II Kel. Lembo pada Agustus 2018 dan satu motor Honda Beat di Jl. Kandea III Kec. Tallo pada Juni 2018.

Dari pengakuan SF, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tallo yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Muhiddin pun melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan penadah.

Alhasil, 3 orang penadah berhasil diketahui, yakni lelaki RZ (32) berstatus pegawai TVRI, lelaki AT (35) sementara ditahan Resmob Polda Sulsel, lelaki AM (32) kelahiran dari Kabupaten Soppeng.

Opsnal Polsek Tallo juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit motor Yamaha Mio Sporty, 1 kunci Letter L dan 1 kunci Letter T.

Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu H. Ramli,SH menerangkan, selain jaringan curanmor, terungkap pula jaringan peredaran narkotika. Sebab, barang bukti berupa motor Honda Beat yang dicuri, acap dibarter dengan narkotika jenis sabu.

“Satu unit sepeda motor hasil curian dari lelaki SF dihargai 1,5 gram narkoba jenis sabu”, ucapnya.

Dari keterangan penadah RZ menyebutkan memperoleh satu unit motor dari SF dengan harga 1 juta dibayar dua kali, kemudian penadah selanjutnya AT, sepeda motor dihargai dengan 1,1/4 gram sabu.

Lelaki AT yang merupakan pengedar narkoba, sudah mendekam dalam sel tahanan Resmob Polda Sulsel yang mengambil sabu dari AM.

“Lantaran tidak mampu melunasi sabu, 1 unit motor yang diperolehnya dari RZ pun diserahkan ke AM”, sambung Iptu H. Ramli.

Sementara, barang bukti motor motor Honda Beat, hasil curian AT, telah dijual ke RD yang juga sudah ditahanan di Polrestabes Makassar.

(hms/bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *