Home / Berita / Nekad Nyabu di Teras Rumah Tiga Lelaki Diringkus Polisi

Nekad Nyabu di Teras Rumah Tiga Lelaki Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com- Timsus Polsek Rappocini yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nur Cahyana SH meringkus tiga pengguna narkotika jenis sabu.

Ketiganya yakni lelaki SM (46) warga Jalan Tidung, lelaki AI (51) warga Jalan Tidung, dan lelaki SY (39) warga Jalan Tidung , Kamis (26/04/2018).

Berdasarkan informasi dari warga sering terjadi pesta sabu, selanjutnya Timsus Polsek Rappocini menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketiga tersangka tersebut.

“Kami berhasil mengamankan ketiga tersangka yang sementara mengkonsumsi narkoba jenis sabu di teras rumah lelaki SM dan menemukan 1 saset kecil sabu di dalam tas milik lelaki SY” Ujar Ipda Nur Cahyana.

Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah bong beserta pipet, 1 (satu) buah pirex, 2 (dua) buah korek gas, 1 (satu) buah handphone merk nokia, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) bungkus saset sisa narkoba, 1 (satu) bungkus saset narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Rappocini guna penyelidikan lebih lanjut. (Hms/RL)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *