Makassar – Petugas Kepolisian Sektor Tamalanrea Polrestabes Makassar mengamankan seorang pelaku pencurian HP dari amukan warga yang melakukan tangkap tangan di Jalan Dg Takalia, Kelurahan Bira Tamalanrea Makassar, Sabtu (8/8/2020) sore.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris mengatakan, pelaku RND (22), warga Maccopa Kab Maros berhasil diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang berada dekat dengan TKP.
“Pelaku berhasil kami amankan dari amukan warga setelah petugas kami yang sedang patroli lapangan segera mendatangi TKP,” kata Kapolsek kepada awak media.
Aksi pencurian telepon genggam yang diambil pelaku dari kantong kendaraan milik korban yang sedang terparkir di TKP. Korban yang mengetahui aksi pelaku, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya bersama warga yang ada di sekitar TKP. Amukan warga pun tak terelakkan hingga akhirnya petugas Kepolisian datang dan langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Tamalanrea.
“Sekarang kasusnya ditangani Polsek Tamalanrea. Pelaku beserta barang bukti Satu unit HP sudah diamankan,” Tutup Kompol Muhammad Aris.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar