Polrestabesmakassar.com- Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Keduanya pelaku yakni lelaki RE alias Aldi (17) dan lelaki SY alias Awal (16) diduga melakukan pencurian dengan kekerasan atau jambret di Jalan dr. Soetomo.
Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris menjelaskan kedua pelaku berhasil membawa kabur 1 unit hp merk vivo f6 warna putih.

Mendengar teriakan korban warga disekitar lokasi langsung mengejar dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
mendapatkan informasi petugas dari Polsek Ujung Pandang bergerak cepat, “nyaris saja kedua pelaku di hajar massa”, Ungkapnya.
Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti 1 unit hp merk vivo f6 warna putih, 1 buah ketapel/ Pelontar anak panah/busur , 2 buah anak panah/busur dan1 unit sepeda motor yamaha mio m3 warna putih kombinasi coklat ( kendaraan yang di gunakan saat beraksi).

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti yang berhasil disita di bawah ke Polsek Ujung Pandang guna penyidikan lebih lanjut.
HMS/LR
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar