Home / Berita / Operasi Patuh 2019, Polrestabes Makassar Tilang 5012 Pengendara

Operasi Patuh 2019, Polrestabes Makassar Tilang 5012 Pengendara

Polrestabesmakassar.com – Operasi Patuh 2019 yang serentak dilaksanakan di Indonesia dimulai 29 Agustus hingga 11 September, Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar selama empat belas hari, mengeluarkan surat tilang sebanyak 5012 pengendara.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Muh Yusuf Usman, SIK, MT mengatakan, ada peningkatan pelanggaran dibandinkan tahun lalu (2018) menjaring 2045 pelanggar.

Menurutnya untuk laka lantas terjadi penurunan dengan luka ringan sebanyak 81 dan di tahun 2019 turun sebanyak 52.

Operasi patuh 2019 digelar dengan delapan sasaran pelanggaran yakni, pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengendara mobil yang melebihi batas kecepatan, pengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, pengendara menggunakan HP pada saat mengemudi, kendaraan melawan arus, menggunakan sirine / strobe.

Dengan berakhirnya operasi patuh 2019 yang digelar selama 14 hari, Kasat Lantas Polrestabes Makassar menghimbau untuk tetap patuh dan tertip dalam berlalulintas di jalan. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *